Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan dua pilar utama dalam tridarma perguruan tinggi yang berperan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan solusi bagi permasalahan di masyarakat. Untuk memastikan pelaksanaan penelitian dan pengabdian yang sesuai dengan standar akademik dan kebijakan nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2024.
Dengan adanya panduan ini, diharapkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, terstruktur, serta memberikan manfaat nyata bagi perkembangan ilmu dan kesejahteraan masyarakat.
Berikut link unduh file .pdf untuk panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari Kemendikbudristek :
