EVALUASI WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP INSTALASI FARMASI RAWAT JALAN RSUD SAYANG CIANJUR PERIODE APRIL SAMPAI MEI 2023
Date
2023
Author
Novia Visilia, Veny Usviany
Waktu tunggu merupakan salah satu indikator mutu pelayanan kefarmasian yang merupakan masa tenggang antara waktu pasien menyerahkan resep sampai dengan pasien menerima obat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis waktu tunggu pada pasien rawat jalan terhadap pelayanan resep obat jadi dan obat racikan dan juga jenis obat dan golongan obat terbanyak di resepkan di RSUD Sayang Cianjur periode April sampai Mei 2023. Menurut Kepmenkes RI No. 129 tahun 2008 tentang standar pelayanan minimal (SPM) dari farmasi dalam hal waktu tunggu pelayanan untuk jenis resep obat jadi adalah <30 menit dan untuk resep racikan adalah <60 menit. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang di lakukan dengan metode kuantitatif dan kualitatif dengan mengamati waktu tunggu pelayanan resep obat jadi dan obat racikan pada pasien rawat jalan. Data dianalisis menggunakan analisis univariant dengan menghitung rata- rata waktu tunggu dan di kelompokan sesuai dengan SPM (standar pelayanan minimal) Rumah sakit. Sampel yang diambil dari SIM RS yaitu resep obat jadi sebanyak 320 resep dan resep racikan sebanyak 113 resep. hasil Penelitian menunjukan menunjukan waktu tunggu pelayanan obat jadi yaitu rata-rata 24 menit dengan presentase 78% dan pelayanan obat racikan yaitu rata-rata 36 menit dengan presentase sebanyak 94%.dengan demikian resep obat jadi dan obat racikan di RSUD Sayang Cianjur telah sesuai standar Kepmenkes RI No. 129 tahun. Resep obat jadi terbanyak yaitu Risperidon Tablet 2 mg yang merupakan obat golongan antipsikosis. Resep obat racikan terbanyak yaitu Desoksimetason krim.
Link Publikasi : https://journal.unugiri.ac.id/index.php/faskes/article/view/2280